Tampilkan postingan dengan label Kitab Qami'ath Thughyan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kitab Qami'ath Thughyan. Tampilkan semua postingan

KITAB Qami' ath-Thughyan SIRI 6 : MURABATHAH ...........

KARYA SYAIKH NAWAWI AL BANTANI

Cabang iman 27-29, disebutkan dalam bait syair:

رَابِطْ تَثَبَّتْ اَدِّ خُمْسَ مَغَـانِمٍ * حَتَّى يُفَرِّقَهُ الإِمَامُ الْحَــاكِمُ
Pertahankan garis demarkasi, jangan mundur dari medan pertempuran, dan berikan seperlima dari hasil rampasan perang; agar kepala negara yang memutuskan perkara membaginya.

PETUNJUK:


1.      Murabathah



Murabathah


Arti murabathah adalah mempertahankan garis demarkasi, yaitu tetap bertahan di wilayah yang menjadi batas antara wilayah yang dikuasai oleh orang muslim dengan wilayah yang dikuasai orang kafir yang memusuhi Islam, meskipun mereka telah menjadikan tempat tersebut sebagai tempat pemukiman.

Rasulullah saw bersabda:

رِبَاطُ يَوْمٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

Mempertahankan garis demarkasi satu hari dalam membela agama Allah adalah lebih baik nilainya dari pada dunia seisinya.

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِى سَبِيْلِ اللهِ اَمِنَ مِنَ الْفَزَعِ الاَكْبَرِ

Barangsiapa yang mati sedang mempertahankan garis demarkasi dalam membela agama Allah, niscaya dia aman dari terkejut yang paling besar (yaitu diperintah masuk ke dalam neraka).

Tetap berperang dan tidak lari dari medan pertempuran


Allah swt telah berfirman dalam surat al-Anfal ayat 46:

يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا لَقِيْتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوْا وَاذْكُرُوْا اللهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan musuh, maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah nama Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.

Jika kamu memerangi pasukan kafir, maka tetaplah kamu bertahan dan janganlah kamu terpukul mundur dan lari. Sebutlah nama Allah dan agungkanlah Dia dalam keadaan berperang, agar kamu mendapat keuntungan dengan tercapai maksudmu dalam memperoleh pertolongan dan pahala dari Allah.

Memberikan seperlima dari rampasan perang

 

Seperlima dari harta rampasan perang harus diserahkan kepada kepala negara atau wakilnya untuk dibagi. Kepala negara wajib mendahulukan pemberian bagian rampasan perang kepada orang muslim yang membunuh musuh dan merampas hartanya, kemudian sisanya dibagi lima. Empat perlima dibagikan kepada orang-orang yang ikut hadir dalam medan pertempuran, meskipun tidak ikut menyerang musuh dan kepada pasukan militer, meskipun tidak ikut berangkat ke medan pertempuran. Untuk pasukan yang berjalan kaki satu bagian dan untuk penunggang kuda (milik sendiri) dua bagian. Sisanya yang seperlima, dibagi lagi menjadi lima. Seperlima dipergunakan untuk kemaslahatan umum kaum muslimin, seperti menutup lubang-lubang dan memperbaiki benteng-benteng; untuk memberi honorarium para qadli, orang alim, imam masjid dan muadzin. Seperlima dibagikan kepada kerabat Nabi saw, yaitu anak turun bani Hasyim dan bani Muthallib: untuk laki-laki mendapat dua kali lipat dari bagian wanita. Seperlima untuk anak-anak yatim. Seperlima untuk para fakir miskin, dan seperlima untuk musafir yang kehabisan bekal

KITAB Qami' ath-Thughyan SIRI 5 : Menunaikan salat fardlu pada waktunya dengan sempurna………

KARYA SYAIKH NAWAWI AL BANTANI

Cabang iman 21-26 disebutkan dalam bait syair:

صَلِّ الصَّلاَةَ وَزَكِّ مَالَكَ ثُمَّ صُمْ * وَاعْكُفْ وَحُجَّ وَجَاهِدَنَّ فَتُكْرَمُ

Salatlah engkau, zakatilah hartamu, kemudian puasalah; dan lakukan i'tikaf, haji, dan berjuang dengan sungguh-sungguh, maka engkau akan dimuliakan".

PETUNJUK:




3.      Puasa Ramadlan

4.      I'tikaf

5.      Haji

6.      Jihad

Menunaikan salat fardlu pada waktunya dengan sempurna


Rasulullah saw bersabda:

عَلَمُ الإِيْمَانِ الصَّلاَةُ فَمَنْ فَرَغَ لَهَا قَلْبُهُ وَحَافَظَ عَلَيْهَا بِحُدُوْدِهَا فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Bendera iman adalah salat. Barang siapa yang mengosongkan hatinya untuk salat dan menjaga salat dengan ketentuan-ketentuannya, maka ia adalah orang mukmin.

Rasulullah saw pernah ditanya tentang tanda dari orang mukmin dan orang munafik, beliau menjawab: "Orang mukmin itu cita-citanya mengenai salat, puasa, dan ibadah. Sedangkan orang munafik itu cita-citanya adalah mengenai makanan dan minuman seperti binatang.

Memberikan zakat kepada yang berhak dengan niat khusus


Orang yang mengeluarkan zakat hendaknya berniat dengan hatinya untuk menunaikan zakat wajib. Ia tidak wajib menyatakan jenis harta yang dizakati. Apabila seseorang telah memiliki harta satu nisab berupa emas, perak, ternak, bebijian, bebuahan (kurma dan anggur), maka wajib baginya memberikan zakatnya kepada delapan macam golongan yang berhak menerima zakat, atau orang-orang yang ada dari kedelapan macam golongan tersebut seperti: orang fakir, orang miskin, musafir yang memerlukan biaya perjalanan dan orang yang dibebani hutang.

Rasulullah saw bersabda:

مَا خَالَطَتِ الزَّكَاةُ مَالاً قَطُّ اِلاَّ اَهْلَكَتْهُ

Tiadalah sama sekali zakat itu menyampuri sesuatu harta, kecuali merusaknya.

Puasa Ramadlan


Orang yang berpuasa pada bulan Ramadlan dengan niat pada malam hari untuk mentaati Allah hendaknya meninggalkan seluruh perbuatan yang membatalkan puasa. Puasa itu dilakukan mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam, dalam keadaan tidak haidl, tidak nifas, tidak sedang dalam keadaan melahirkan anak, tidak pingsan, dan tidak mabuk pada sebagian hari.

Syeikh Suhaimi dalam kitab Lubab at-Thalibin menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah seperti makan, minum, bersetubuh, dan merokok. Apabila seseorang yang berpuasa makan atau minum karena benar-benar lupa, maka puasanya sah; karena sesungguhnya dia diberi makan dan minum oleh Allah swt

I'tikaf


I'tikaf artinya diam dalam masjid dengan niat i'tikaf, disunnatkan setiap waktu, meskipun dalam waktu yang makruh untuk melakukan salat. I'tikaf diharamkan bagi wanita kecuali dengan izin suaminya, dan haram bagi budak belian kecuali dengan izin majikannya, meskipun i'tikaf dari wanita dan budak belian tersebut sah hukumnya. Suami berhak untuk menyuruh keluar isterinya dari masjid; demikian pula majikan berhak menyuruh keluar budaknya dari masjid.

Unsur i'tikaf ada empat, yaitu:

1.      Berniat yang dibarengi dengan diam di dalam masjid. Niat yang dibaca sambil berjalan pada waktu sedang masuk ke dalam tidaklah cukup, dan wajib berniat fardlu atau nadzar pada i'tikaf yang dinadzarkan.

2.      Masjid yang dipergunakan i'tikaf haruslah masjid yang murni, artinya tidak sah beri'tikaf di tempat yang namanya masyhur sebagai masjid padahal sebenarnya tempat tersebut bukan masjid. Berbeda halnya dengan salat tahiyyatal masjid, maka boleh di tempat seperti ini.

3.      Berdiam sebentar sekedar yang dapat disebut tinggal di masjid, meskipun tidak dalam keadaan tenang, yaitu dalam waktu yang lebih lama dari pada waktu tumakninah dalam salat. I'tikaf boleh dilakukan dengan mondar-mandir atau lewat tanpa berhenti, asal niatnya dibaca dalam keadaan diam. Jika seseorang bernadzar i'tikaf secara mutlak, maka cukup dilakukan sebentar yang melebihi waktu tumakninah dari ruku' atau lainnya.

4.      Orang yang melakukan i'tikaf. Bagi orang yang melakukan i'tikaf harus beragama Islam, berakal, dan suci dari hadats besar. Bila di tengah-tengah i'tikaf jatuh pingsan atau gila, maka i'tikafnya tidak batal. Sedangkan waktu selama pingsan atau gila tersebut dihitung i'tikaf. I'tikaf terputus karena sengaja murtad atau sengaja mabuk yang berturut-turut.

Haji


Haji adalah menuju Baitullah untuk melakukan ibadah haji atau umrah jika mampu, yaitu mendapatkan bekal dan kendaraan. Perbuatan yang wajib dilakukan ketika berhaji adalah:

1.      Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah atau malam tanggal 10 Dzul Hijjah.

2.      Thawaf bagi orang yang suci, yaitu mengelilingi Ka'bah tujuh kali dalam keadaan yakin telah masuk waktunya, sesudah tengah malam tanggal 10 Dzul Hijjah, dan tidak ada batas akhir waktu thawaf.

3.      Sa'i antara Shofa dan Marwah.

Jihad


Jihad adalah berjuang melawan serangan orang-orang kafir untuk membela agama Islam. Pada zaman permulaan Islam jihad merupakan amal yang paling utama. Rasulullah saw bersabda:

رَأْسُ الاَمْرِ اَلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ اَلصَّلاَةُ وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ اَلْجِهَادُ

Pokok dari perkara adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan puncak ketinggiannya adalah berjuang.

Pengertian dari hadits ini menurut Syeikh Suhaimi adalah bahwa asal dari kepentingan agama adalah mengucapkan dua kalimah syahadat dengan meyakini kebenaran makna yang terkandung di dalamnya. Amal ibadah apapun tidak sah kecuali dengan Islam. Sesuatu yang dapat meninggikan agama adalah salat lima waktu. Sedangkan sesuatu yang paling tinggi nilainya dalam agama Islam adalah mengerahkan kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir guna menegakkan agama Islam. Jihad dalam hadits ini juga dapat diartikan berjuang melawan nafsu dengan jalan mengekangnya dari semua keinginannya dan mencegahnya dari membiarkan nafsu dalam berbagai kelezatan; dan mengharuskan nafsu untuk melakukan segala perintah dan menjauhi semua larangan. Inilah jihad yang paling besar dan lebih utama dari pada berperang melawan serangan orang kafir.

.

KITAB Qami' ath-Thughyan SIRI 4 : Mencari ilmu ..............

KARYA SYAIKH NAWAWI AL BANTANI

Cabang iman 17-20, disebutkan dalam bait syair:

وَاطْلُبْ لِعِلْمٍ ثُمَّ لَقِّـنْهُ الْوَرَى * عَظِّمْ كَلاَمَ الرَّبِّ وَاطْهُر تُعْصَمُ

Carilah ilmu, ajarkan kepada manusia; agungkanlah kalam Tuhanmu dan bersucilah, pasti engkau terjaga dari bencana.

PETUNJUK:


1.      Mencari ilmu



4.      Bersuci

Mencari ilmu


Sabda Rasulullah saw riwayat dari Abdullah bin Mas'ud:

مَنْ تَعَلَّمَ بَابًا مِنَ الْعِلْمِ يَنْتَفِعُ بِهِ فِى آخِرَتِهِ وَدُنْيَاهُ كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ عُمْرِ الدُّنْيَا سَبْعَةَ آلاَفِ سَنَةٍ صِيَامَ نَهَارِهَا وَقِيَامَ لَيَالِيْهَا مَقْبُوْلاً غَيْرَ مَرْدُوْدٍ

Barang siapa yang mempelajari satu bab dari ilmu yang dia dapat memperoleh manfaat dunia akhirat, maka hal itu lebih baik baginya dari pada umur dunia 70.000 tahun yang dipergunakan puasa pada siang hari dan salat pada malam hari dalam keadaan diterima, tidak ditolak.

Dari Mu'adz bin Jabal katanya: Rasulullah saw bersabda:

تَعَلَّمُوْا الْعِلْمَ فَاِنَّ تَعَلُّمَهُ ِللهِ حَسَنَةٌ وَدِرَاسَتَهُ تَسْبِيْحٌ وَالْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ وَتَعْلِيْمَهُ صَدَقَةٌ وَبَذْلَهُ ِلاَهْلِهِ قُرْبَةٌ وَالْفِكْرَ فِى الْعِلْمِ يَعْدِلُ الصِّيَامَ وَمُذَاكَرَتَهُ تَعْدِلُ الْقِيَامَ

Pelajarilah ilmu, sebab mempelajari ilmu karena Allah adalah kebaikan, mendaras ilmu sama dengan bertasbih, membahas ilmu sama dengan berjuang, mencari ilmu adalah ibadah, mengajarkan ilmu adalah sedekah, memberikan ilmu kepada yang memerlukan adalah pendekatan diri kepada Allah, memikirkan ilmu sebanding dengan pahala puasa dan memusyawarahkan ilmu sebanding pahala salat malam.

Rasulullah saw bersabda:

اُطْلُبِ الْعِلْمَ وَلَوْ كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ بَحْرٌ مِنَ النَّارِ

Tuntutlah ilmu, meskipun di antara kamu dan ilmu terbentang lautan api.

Sabda Rasulullah saw:

اُطْلُبِ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى اللَّحْدِ

Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai ke liang lahat.

Mempelajari ilmu adalah wajib setiap saat dan keadaan. Sebagian dari para ulama salaf (ulama dahulu) berpendapat bahwa ilmu ada empat macam:

1.      Ilmu untuk membetulkan amalan agama.

2.      Ilmu kedokteran untuk menyehatkan badan.

3.      Ilmu falak untuk menentukan waktu salat.

4.      Ilmu nahwu untuk membetulkan bacaan.

Ilmu dapat dihasilkan dengan dua cara:

  • Usaha, yaitu ilmu yang dapat diperoleh dengan jalan belajar dan membaca secara terus menerus.
  • Mendengarkan, yaitu belajar dari para ulama dengan mendengarkan permasalahan agama dan dunia. Hal ini tidak dapat berhasil kecuali dengan mencintai para ulama, bergaul dengan mereka, menghadiri majlis-majlis taklim mereka dan meminta penjelasan dari mereka.

Orang yang menuntut ilmu wajib berniat dalam usaha menghasilkan ilmu tersebut:

  • mencari keridlaan Allah,
  • mencari kebahagiaan akhirat,
  • menghilangkan kebodohan dirinya dan semua orang yang bodoh,
  • menghidupkan agama,
  • mengabadikan agama dengan ilmu, dan
  • mensyukuri kenikmatan akal dan kesehatan badan

Ia tak boleh berniat agar manusia menghadap kepadanya, mencari kesenangan dunia dan kemuliaan di depan pejabat dsb.

Menyebarkan ilmu agama


Nabi Muhammad saw bersabda:

لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ

Hendaklah orang yang hadir di antara kamu sekalian menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.

Wajib bagi seseorang yang mendengarkan untuk menyampaikan segala sesuatu yang didengarkan kepada orang yang tidak hadir. Hadits ini ditujukan kepada para sahabat dan orang-orang sesudah mereka sampai hari kiamat. Jadi wajib bagi seseorang yang memiliki (ahli) ilmu untuk bertabligh. Setiap orang yang mengetahui satu masalah adalah ahli ilmu dalam masalah tersebut. Setiap orang awam yang mengetahui syarat salat, wajib mengajarkan kepada orang lain. Jika ia tidak mau mengajarkan, maka ia bersekutu dalam dosa dengan orang yang belum mengetahuinya.

Pada setiap masjid dan tempat wajib ada seorang ahli agama yang mengajar kepada manusia dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai masalah-masalah agama. Demikian juga halnya di setiap desa. Setiap ahli agama setelah selesai melaksanakan fardlu 'ain, yaitu mengajar di daerahnya sendiri, melakukan fardlu kifayah, yaitu keluar ke daerah yang berdekatan dengan daerahnya, untuk mengajarkan agama dan kewajiban syariat kepada penduduk desa tersebut. Ahli agama tersebut wajib membawa bekal untuk dimakan sendiri, dan tidak boleh ikut makan makanan orang yang diajar.

Jika sudah ada salah seorang yang menunaikan kewajiban ini, maka gugurlah dosa dari para ahli ilmu yang lain. Jika tidak ada sama sekali orang yang menunaikan kewajiban ini, maka dosanya akan menimpa semua orang. Orang yang alim berdosa karena keteledorannya tidak mau pergi ke daerah tersebut; sedangkan orang yang bodoh berdosa karena keteledorannya dalam meninggalkan menuntut ilmu. Ini adalah pendapat Syeikh Ahmad as-Suhaimi yang dinukil oleh Imam al-Ghozali.

Ada 3 tanda bagi orang alim yang ingin mencari kebahagiaan akhirat:

1.      Ia tidak mencari kesenangan dunia dengan ilmunya.

2.      Kesibukannya dalam ilmu dimaksudkan untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat, sehingga ia memperhatikan ilmu yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki batin dan hatinya.

3.      Ia menyandarkan ilmunya pada taklid (mengikuti) kepada Pemilik Syariat, Nabi Muhammad saw, dalam ucapan dan perbuatannya.

Tanda orang yang tidak mencari kesenangan dunia dengan ilmunya ada lima:

1.      Ucapannya tidak menyalahi perbuatannya, sehingga ia menjadi orang yang pertama kali melakukan perintah dan meninggalkan larangan.

2.      Ia memperhatikan ilmu menurut kadar kemampuannya, dan senang kepada ketaatan serta menjauhi ilmu yang memperbanyak perdebatan.

3.      Ia menjauhi kemewahan dalam makanan, tempat tinggal, perkakas rumah tangga dan pakaian.

4.      Ia menahan diri dari mempergauli para pejabat, kecuali untuk memberi nasihat kepadanya atau untuk menolak kedlaliman, atau untuk memberikan pertolongan dalam hal yang diridlai oleh Allah Ta'ala.

5.      Ia tidak cepat-cepat memberikan fatwa kepada orang yang bertanya, tetapi mengatakan: "Tanyakan kepada orang yang ahli memberi fatwa!", karena kehati-hatiannya. Ia mencegah diri dari berijtihad dalam sesuatu masalah, jika masalah tersebut tidak jelas bagi dirinya. Bahkan ia mengatakan: "Saya tidak tahu!" apabila ijtihad tersebut tidak mudah baginya.

Mengagungkan dan menghormati al-Quran


Mengagungkan dan menghormati Al-Quran harus dilakukan dengan jalan:

  • Membacanya dalam keadaan suci.
  • Tidak menyentuhnya kecuali dalam keadaan suci.
  • Bersikat gigi pada waktu ingin membacanya.
  • Duduk dengan lurus dan tidak boleh bertelekan pada waktu membaca al-Quran selain dalam salat.
  • Memakai pakaian yang bagus, karena orang yang membaca al-Quran pada hakekatnya beraudiensi dengan Tuhannya.
  • Menghadap kiblat pada waktu membaca al-Quran.
  • Berkumur setiap kali berdahak.
  • Berhenti membaca al-Quran pada waktu menguap (angop = Jw).
  • Membaca al-Quran dengan serius (bersungguh-sungguh) dan tartil.
  • Membaca setiap huruf dengan benar.
  • Tidak meninggalkan al-Quran dalam keadaan terbuka pada waktu meletakkannya.
  • Tidak meletakkan sesuatu di atas al-Quran, sehingga mushaf al-Quran selamanya berada di atas segalanya.
  • Meletakkan mushaf Al-Quran di pangkuannya atau di atas sesuatu di mukanya dan jangan meletakkannya di atas lantai ketika membacanya.
  • Tidak menghapus tulisan al-Quran dengan ludah, tetapi harus dengan air.
  • Tidak mempergunakan mushaf yang telah rusak dan kertasnya telah rapuh, agar mushaf tetap utuh dan tidak menyia-nyiakannya.
  • Tidak membaca al-Quran di pasar, tempat keramaian, dan tempat pertemuan orang-orang bodoh.
  • Tidak membuang basuhan tulisan al-Quran untuk berobat di tempat sampah, tempat najis, atau tempat yang diinjak-injak, tetapi harus dibuang di tempat yang tidak diinjak oleh orang, atau menggali lubang di tempat yang suci dan menyiram badannya di lubang tersebut, lalu lubang tersebut ditutup kembali, atau menyiram badannya di sungai yang besar, sehingga airnya mengalir bercampur dengan air sungai.
  • Menyebut nama Allah (membaca basmalah) pada waktu menulis al-Quran atau meminum tulisan al-Quran dan mengagungkan niat dalam hal tersebut, karena Allah akan memberinya menurut kadar niatnya.

Bersuci


Dalam al-Quran surat al-Maidahayat 6 Allah swt berfirman:

يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُؤُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا وَاِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى اَوْ عَلَى سَفَرٍ اَوْ جَاءَ اَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ اَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَآءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلكِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan mata kaki. Jika kamu junub, mandilah. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (WC) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia ingin membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Rasulullah saw bersabda:

Bersuci itu separuh dari iman.

Menurut Syeikh Suhaimi hadits ini berarti bahwa berwudlu lahir batin dilihat dari pahalanya adalah separoh dari iman. Syeikh Hatim al-Asham berkata kepada 'Ashim bin Yusuf: "Apabila waktu salat telah datang, berwudlulah engkau dengan dua wudlu, yaitu wudlu lahir dan batin!" 'Ashim bin Yusuf berkata: "Bagaimana wudlu tersebut?" Syeikh Hatim al-Asham berkata: "Wudlu lahir sudah engkau ketahui. Sedangkan wudlu batin ialah dengan bertaubat, menyesali perbuatan dosa, meninggalkan perasaan dendam, menipu, keragu-raguan, kesombongan, dan meninggalkan kesenangan kepada penampilan dunia, pujian manusia, dan politik praktis.

Sahabat 'Umar bin Khattab berkata: "Wudlu yang bagus dapat menolak kejahatan syaithan dari Anda".

KITAB Qami' ath-Thughyan SIRI 3 : MENCINTAI NABI MUHAMMAD SAW ...............

KARYA SYEIKH  NAWAWI AL BANTANI

Cabang iman 14-16 disebutkan dalam bait syair:

وَاحْبُبْ نَبِيَّكَ ثُمَّ عَظِّمْ قَدْرَهُ * وَابْخِلْ بِدِيْنِكَ مَا يُرَى بِكَ مَأْثَمُ

Cintailah nabimu, kemudian agungkan derajatnya; dan kikirlah dengan agamamu selama dilihat perbuatan dosa bagimu.

 PETUNJUK:





Mencintai Nabi Muhammad saw


Nabi Muhammad saw bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ

Tiadalah salah seorang dari kalian beriman, sehingga aku lebih dicintai olehnya dari pada dirinya, hartanya, anaknya, orang tuanya dan manusia semuanya.

Manusia dalam hadits ini adalah selain orang-orang yang telah disebutkan, seperti kerabat, kenalan, tetangga, teman, dan lainnya. Mencintai Rasulullah saw adalah perwujudan dari mencintai Allah Ta'ala, demikian pula mencintai ulama dan orang-orang yang bertakwa, karena Allah Ta'ala mencintai mereka dan mereka juga mencintai Allah. Semua itu kembali kepada kecintaan yang asli dan tidak boleh melampauinya. Karena pada hakekatnya sama sekali tidak ada yang dicintai bagi orang-orang yang tajam pandangan mata hatinya kecuali Allah Ta'ala, dan sama sekali tidak ada yang berhak untuk dicintai kecuali Dia.

 Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw


Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw berarti mengetahui ketinggian derajatnya, menjaga tatakrama dan sopan santun pada waktu menyebut nama beliau, dan mendengar nama serta hadits beliau, memperbanyak membaca salawat atas beliau, dan memusatkan perhatian dalam mengikuti sunnah beliau. Dalam surat al-Hujurat ayat 2 Allah swt berfirman:

يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَرْفَعُوْا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلاَ تَجْهَرُوْا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لاَ تَشْعُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian dari kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus pahala amalmu sedangkan kamu tidak menyadari.

Bakhil terhadap agama Islam


Bakhil terhadap agama berarti lebih senang dibunuh dan dimasukkan ke dalam api dari pada menjadi orang kafir, dan menyadari bahwa agama Islam adalah jauh lebih mulia dari pada semua harta dan anak-anaknya.

Umar bin Abdul Aziz pada waktu menjabat sebagai kepala negara telah mengirimkan sepasukan tentara untuk melawan serangan tentara Romawi. Dalam peperangan tersebut 20 orang tentara muslim ditawan oleh pasukan Romawi. Kaisar Romawi memerintahkan salah seorang dari tentara muslim yang ditawan untuk meninggalkan agama Islam dan memeluk agama kekaisaran Romawi serta menyembah tuhannya:

Kaisar: Hai orang muslim, jika kamu mau memeluk agamaku dan menyembah tuhan yang aku sembah, maka kujadikan kamu sebagai kepala pemerintahan di daerah yang besar. Aku akan memberimu: bendera, wanita penghibur, piala, dan terompet. Jika kamu tidak mau masuk agamaku, maka aku akan membunuh dan memenggal lehermu dengan pedang.

Tawanan: Aku tak akan menjual agama dengan harta benda dunia.

Kaisar lalu memerintahkan untuk membunuhnya. Tawanan tersebut dibawa ke alun-alun dan dipenggal lehernya dengan pedang. Setelah lehernya putus, kepalanya berputar mengelilingi alun-alun sambil membaca ayat al-Quran, al-Fajr 30:

يَآ اَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِى اِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً فَادْخُلِى فِى عِبَادِى وَادْخُلِى جَنَّتِى

Wahai jiwa yang tenang, kembalilah engkau kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridlai-Nya. Masuklah dalam kelompok hamba-Ku dan masuklah ke dalam surga-Ku.

Kaisar makin marah dan memerintahkan untuk mengambil tawanan yang kedua.

Kaisar: Masuklah ke agamaku, nanti kau kujadikan kepala pemerintahan di kota Anu. Jika engkau menolak, maka akan kupotong lehermu seperti kupotong leher temanmu.

Tawanan: Aku tidak akan menjual agama dengan harta benda dunia. Jika kamu mempunyai kekuasaan untuk memotong leherku, maka kamu tidak memiliki kekuasaan untuk memotong imanku.

Kaisarpun memerintahkan untuk memotong lehernya. Setelah putus, kepalanya berputar mengelilingi alun-alun tiga kali seperti kepala temannya sambil membaca ayat al-Quran, al-Haqqah 21-23:

فَهُوَ فِى عِيْشَةٍ رَاضِيَةٍ فِى جَنَّةٍ عَالِيَةٍ قُطُوْفُهَا دَانِيَةٌ

Maka dia telah berada dalam kehidupan yang diridlai, yaitu dalam surga yang tinggi, yang bebuahannya terjangkau.

Kaisar makin menjadi marah, dan memerintahkan untuk mengambil tawanan yang ketiga, seorang muslim yang celaka.

Kaisar: Apa yang akan kau katakan? Apakah engkau mau masuk agamaku dan akan kujadikan engkau seorang kepala pemerintahan?

Tawanan: Aku mau masuk agamamu dan memilih dunia dari pada akhirat.

Kaisar: Menteri, buatkan surat keputusan untuk tawanan ini. Berikan kepadanya wanita, piala, dan bendera.

Menteri: Baginda Kaisar, katakanlah kepadanya: "Jika engkau orang yang jujur dalam ucapanmu, bunuhlah salah seorang dari temanmu, agar kami dapat mempercayai omonganmu."

Tawanan terkutuk itu mengambil salah seorang temannya dan membunuhnya di hadapan Kaisar Romawi.

Kaisar: Menteri, buatkan untuk dia SK Pengangkatan.

Menteri: Baginda Kaisar, hal ini tidak masuk akal bila Baginda membenarkan omongannya. Tawanan ini sudah tidak mau lagi memelihara hak saudaranya yang dia lahir dan dibesarkan bersamanya. Bagaimanakah dia akan dapat memelihara hak kita?

Kemudian Kaisar Romawi memerintahakan untuk memenggal leher tawanan yang celaka tersebut. Setelah lehernya putus, kepalanya berputar mengelilingi alun-alun sambil membaca ayat al-Quran, az-Zumar 19:

اَفَمَنْ حَقَّ عَلَيْهِ كَلِمَةُ الْعَذَابِ اَفَأَنْتَ تُنْقِذُ مَنْ فِى النَّارِ ؟

Apakah kamu hendak mengubah nasib orang-orang yang telah pasti ketentuan adzab atasnya? Apakah kamu akan menyelamatkan orang-orang yang berada dalam api neraka?

Kepala tawanan yang terkutuk tersebut berhenti di ujung alun-alun dan tidak berkumpul dengan kedua kepala temannya. Dia kembali menuju siksa Allah. Semoga Allah melindungi kita sekalian dari kesesatan.


 

KITAB Qami' ath-Thughyan SIRI 2 : MENCINTAI ALLAH ..............

KARYA SYEIKH  NAWAWI AL BANTANI

Cabang iman 10-13, disebutkan dalam bait syair:

وَاحْبُبْ اِلَهَكَ خَفْ اَلِيْمَ عِقَابِهِ * وَلِرَحْمَةِ ارْجُ تَوَكَّلَنْ يَا مُسْلِمُ
Cintailah Tuhanmu, takutlah akan kepedihan siksa-Nya, berharaplah engkau akan rahmat Allah, dan bertawakallah benar-benar wahai orang muslim.

PETUNJUK:


1.      Mencintai Allah



4.      Tawakal

Mencintai Allah


kecintaan kepada Allah digambarkan oleh Imam Sahal:

"Tanda mencintai Allah adalah mencintai al-Quran. Tanda mencintai Allah dan al-Quran adalah mencintai Nabi Muhammad saw. Tanda mencintai Nabi Muhammad saw adalah mencintai sunnah (ucapan, tingkah laku, dan sikap) beliau. Tanda mencintai sunnah adalah mencintai akhirat. Tanda mencintai akhirat adalah membenci dunia (pujian orang, penampilan, kemewahan dan lain-nya). Tanda membenci dunia adalah tidak mempergunakan harta benda dunia kecuali sebagai bekal menuju akhirat."

Syeikh Hatim bin Alwan berkata: "Barang siapa mengaku tiga hal tanpa tiga hal lainnya, maka ia adalah pembohong:

1.      orang yang mengaku mencintai Allah tanpa menjauhi larangan-Nya,

2.      orang yang mengaku mencintai Nabi Muhammad saw tanpa mencintai kefakiran, dan

3.      orang yang mengaku mencintai surga tanpa mau menyedekahkan hartanya."

Sebagian dari ahli makrifat berkata: "Jika iman seseorang berada di luar hati, maka ia akan mencintai Allah dengan kecintaan yang sedang. Jika iman seseorang telah masuk ke tengah hati, maka dia akan mencintai Allah dengan kecintaan yang sepenuhnya dan akan meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan."

Pada pokoknya mengaku cinta adalah menanggung resiko. Oleh karena itu Syeikh Fudlail bin Iyadl berkata: "Jika kamu ditanya apakah engkau mencintai Allah, maka diamlah! Karena sesungguhnya jika engkau mengatakan "tidak", maka engkau "kafir" dan jika mengatakan "ya", maka sifatmu bukanlah sifat dari orang-orang yang mencintai-Nya."

Takut kepada siksa Allah


Menurut Imam al-Ghozali dalam kitab Ihya' Ulumiddin, derajat takut yang paling minim adalah menahan diri dari hal-hal yang dilarang, yang dinamakan wara'. Jika kekuatan takut bertambah, maka akan menahan diri dari hal-hal yang tidak diyakini keharamannya; dan hal ini dinamakan takwa. Jika pada rasa takut tergabung usaha untuk memurnikan waktunya hanya semata untuk melayani Allah, sehingga tidak membangun rumah yang tidak akan ditempati selamanya, tidak mengumpulkan harta yang tidak akan dimakan, dan tidak menoleh kepada kesenangan dunia karena mengetahui bahwa dunia itu akan berpisah dengannya, sehingga tidak mempergunakan satu nafaspun selain untuk Allah, maka hal ini dinamakan shidqun atau jujur dan orangnya dinamakan shiddiq.

Jadi takwa termasuk dalam shidqun, wara' masuk dalam takwa, dan iffah (meninggalkan yang haram) masuk dalam wara'.

Mengharap rahmat Allah Ta'ala


Dalam surat az-Zumar ayat 53 Allah swt berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلَى اَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوْا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ اِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا اِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri sendiri, janganlah kamu sekalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Rasulullah saw bersabda:

اَلْفَاجِرُ الرَّاجِى لِرَحْمَةِ اللهِ تَعَالَى اَقْرَبُ اِلَى اللهِ تَعَالَى مِنَ الْعَابِدِ الْقَانِطِ

Orang durhaka yang mengharap rahmat Allah Ta'ala adalah lebih dekat kepada Allah Ta'ala dari pada ahli ibadah yang putus harapan.

Diriwayatkan dari Umar, dari Zaid bin Aslam bahwa ada seorang laki-laki dari umat terdahulu yang giat beribadah dan memperberat dirinya dalam ibadah, sedangkan ia adalah orang yang tidak mengharapkan rahmat Allah. Ketika laki-laki tersebut mati dan bertanya kepada Allah: "Ya Tuhanku, apakah bagianku di sisi-Mu?" Allah berfirman: "Bagianmu adalah neraka!" Laki-laki tersebut berkata: "Wahai Tuhanku, di manakah ibadah dan kegiatanku?" Allah berfirman: "Engkau adalah orang yang tidak mengharap rahmat-Ku di dunia, maka pada hari ini Aku memutuskan engkau dari rahmat-Ku!"

Dalam kitab Ihya' Ulumiddin dijelaskan bahwa hakekat "harapan" adalah kesenangan hati karena menanti sesuatu yang dicintai. Akan tetapi sesuatu yang dicintai itu harus dapat terjadi dan harus berdasarkan sebab. Jika sebabnya tidak ada, disebut "tipuan" dan "ketololan". Jika sebabnya tidak diketahui ada atau tidak ada, disebut "angan-angan". Jika dalam hati kita tergerak keadaan sebab tersebut dalam waktu yang telah lampau, disebut "mengingat". Jika dalam hati kita tergerak keadaan sebab tersebut dalam waktu sekarang, disebut "menemukan" dan "merasakan". Jika dalam hati kita tergerak keadaan dari sesuatu pada waktu yang akan datang, dan keadaan sesuatu tersebut sangat menguasai hati kita, maka disebut "menanti" dan "mengharap". Jika yang dinanti adalah sesuatu yang dibenci yang menghasilkan rasa sakit dalam hati, dinamakan "takut" atau "ketakutan". Jika yang dinanti adalah sesuatu yang dicintai yang menghasilkan kelezatan dan kesenangan, maka kesenangan tersebut disebut "harapan" atau raja'.

Tawakal


Dalam surat al-Ma'idah ayat 23 Allah swt berfirman yang antara lain sebagai berikut:

... وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوْا اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ

... dan hanya kepada Allah hendaknya kamu sekalian bertawakal, jika kamu sekalian benar-benar beriman.

tawakal terdiri dari tiga unsur, yaitu: makrifat, keadaan hati, dan amal.

Makrifat, yaitu keyakinan dan kesadaran hati bahwa selain dari Allah Ta'ala tidak ada yang dapat mendatangkan sesuatu manfaat atau kenikmatan kepada kita. Sedangkan keyakinan atau iman di sini terdiri dari empat tingkat:

  • Iman dari orang munafik
    Yaitu orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat tetapi hatinya sama sekali tidak meyakini kebenaran makna yang terkandung dalam dua kalimah syahadat.
  • Ilmul yaqin
    Yaitu keyakinan dari orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat dan hatinya meyakini kebenaran makna yang terkandung dalam dua kalimah syahadat berdasarkan ilmu yang dipelajari.
  • Aynul yaqin
    Sebagai kelanjutan dari tingkat kedua, yaitu keyakinan dari orang yang telah jernih pandangan mata hatinya sehingga dapat memandang kekuasaan Allah melalui segala sesuatu yang dipandang oleh mata kepalanya.
  • Haqqul yaqin
    Sebagai kelanjutan dari tingkat ketiga, yaitu keyakinan dari orang yang hatinya benar-benar telah dapat menyadari dan menghayati hakekat dari wujud dan kekuasaan Allah swt.

Hal atau keadaan hati dari orang yang bertawakal terdiri dari tiga urutan tingkat:

  • keadaan orang yang bertawakal mengenai hak Allah dan mengenai keyakinannya terhadap tanggungan dan pertolongan Allah swt seperti keadaan mengenai keyakinan hatinya kepada kemampuan seorang wakil yang menangani urusannya.
  • keadaan orang yang bertawakal terhadap Allah swt seperti keadaan anak kecil terhadap ibunya

Yaitu kondisi anak kecil yang tidak mengenal orang lain, selain ibunya. Tidak berlindung dari kesulitan kecuali kepada ibunya. Tidak bersandar dan tidak menggantungkan segala keperluannya kecuali kepada ibunya. Jika melihat ibunya niscaya dirangkulnya. Jika ada sesuatu yang menimpa dirinya sewaktu ibunya tidak ada, maka ucapan yang pertama kali keluar dari mulutnya adalah,"Ibu!". Yang pertama kali tergerak dalam hatinya adalah ibunya. Sesungguhnya ia benar-benar telah yakin terhadap pemeliharaan dan kasih sayang ibunya dengan keyakinan yang penuh.

  • keadaan orang yang bertawakal terhadap Allah dalam setiap gerak dan diamnya seperti mayat di tangan orang yang memandikannya; ia tidak berpisah dengan Allah karena melihat dirinya bagaikan mayat yang digerakkan oleh kekuasaan Allah yang azali, seperti mayat yang digerakkan oleh tangan orang yang memandikannya. Inilah tingkat tawakal yang paling tinggi dari orang yang telah kuat iman dan keyakinannya bahwa sesungguhnya Allah Ta'ala adalah Dzat Yang Maha Penggerak.

Amal tawakal terdiri dari tiga macam, yaitu:

1.      Jalbun nafi'
Yaitu melakukan pekerjaan yang dapat menjadi sebab dari kedatangan manfaat. Terdiri dari tiga tingkat:

1.      meyakinkan
Seperti menyuap nasi yang sudah tersedia bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya.

2.      Diduga keras
Seperti menanak nasi bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya, dan berasnya sudah tersedia.

3.      Diperkirakan
Seperti mencari uang untuk membeli beras bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya.

2.      Qath'ul adza
Yaitu melenyapkan atau menghilangkan hal-hal yang dapat merusak kemanfaatan yang ada. Terdiri dari tiga tingkat:

1.      Meyakinkan
Seperti meminum obat dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya.

2.      Diduga keras
Seperti pergi ke apotik untuk membeli obat resep dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya.

3.      Diperkirakan
Seperti mencari uang untuk membeli obat resep dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya.

3.      Daf'ul madlarrat
Yaitu menolak kedatangan hal-hal yang dapat merusak kemanfaatan yang ada. Terdiri dari tiga tingkat:

1.      Meyakinkan
Seperti menghalau atau mengusir kucing yang akan makan ikan yang ada di meja makan.

2.      Diduga keras
Seperti menyimpan ikan dalam lemari makan dan menguncinya agar tidak dimakan kucing.
Diperkirakan Seperti pergi untuk membeli lemari makan guna menyimpan ikan agar tidak dimakan kucing