Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan

TAREKAT MUKTABAROH QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH ASAL-USUL DAN AJARANNYA


PENDAHULUAN
Menurut Harun Nasution, tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang murid agar berada sedekat mungkin dengan Tuhan di bawah bimbingan seorang guru Mursyid. Tarekat mencoba memberi rasa aman dan kesejahteraan di kehidupan akhirat kepada para pengikutnya, setelah mereka merasa bahwa kehidupan mereka di dunia sudah mendekati akhir. Di samping itu tarekat berusaha membuka pintu Surga bagi publik. Tarekat adalah jalan untuk memastikan kesamaan peluang untuk masuk Surga bagi semua lapisan masyarakat, baik yang alim, awam, kaya atau pun miskin.

Ruh sebelum masuk ke tubuh memag suci, tetapi setelah bersatu dengan tubuh sering kali menjadi kotor karena digoda hawa nafsu. Maka agar dapat mendekatkan diri pada Tuhan yang Maha Suci, ruh manusia harus terlebih dahulu disucikan. Sufi-sufi besar kemudian merintis jalan sebagai media untuk penyucian jiwa yang dikenal dengan nama thariqat (jalan).
Para ahli mistik dalam berbagai tradisi keagamaan cenderung menggambarkan langkah-langkah yang membawa kepada kehadirat Tuhan sebagai jalan. Pembagian 3 (tiga) jalan dalam agama Islam menjadi Syariat,Tarekat dan Hakikat. Jalan tri tunggal kepada Allah dijelaskan dalam suatu hadis Rasulullah SAW. sebagai berikut : “Syariat adalah perkataanku (aqwali), tarekat adalah perbuatanku (Ahwali), dan hakikat adalah keadaan batinku (Ahwali)." (Abdullah Hawas, h. 90)
Tarekat adalah jalan yang harus ditempuh para sufi, dan digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut Syar sedang anak jalanan disebut thariq. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri atas hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap Muslim. Tak mungkin ada jalan tanpa adanya jalan utama tempat ia berpangkal.
Pengalaman mistik tak mungkin didapat bila perintah Syariat yang mengikat itu tidak ditaati terlebih dahulu dengan seksama. Akan tetapi tariq atau jalan itu lebih sempit dan lebih sulit dijalani serta membawa salik (orang yang menempuh jalan sufi) sampai secepat mungkin mencapai tujuan yaitu tauhid sempurna berupa pengakuan berdasarkan pengalaman bahwa Tuhan adalah satu.
Di antara berbagai macam tarekat yang ada terdapat tarekat yang bernama Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan penggabungan dari dua Tarekat besar yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Penggabungan kedua tarekat ini dimodifikasi sedemikan rupa, sehingga terbentuk sebuah Tarekat yang mandiri dan berbeda dengan kedua tarekat induknya. Jadi tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia merupakan tarekat yang mandiri yang di dalamnya terdapat unsur-unsur Qadiriyah dan Naqsyabandiyah.
Dari segi jama’ah atau pengikut tarekat, penganut tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sangat banyak sekali, menyebar diseluruh nusantara maupun di manca negara. Akan tetapi kalau kita lihat dari segi umur mereka, rata-rata para pengikut tarekat ini berusia lebih ataupun usia lanjut, dan sangat jarang sekali kita temui para pengikut yang masih dalam usia relatif masih muda. Nah, dari segi ini maka timbul suatu pertanyaan apakah tarekat itu memang dikhususkan untuk orang tua yang lanjut usia.
PEMBAHASAN
Asal Usul Gerakan Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah
Di Indonesia terkenal sebuah Tarekat bernama Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat ini merupakan tarekat terbesar, terutama di pulau Jawa. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia didirikan oleh sufi dan Syekh besar masjid al-Haram Mekah al- Mukaramah. Ia bernama Ahmad Khatib Sambas ibn Abd Ghaffar al- Sambasi al-Jawi. Ia wafat di Mekah pada tahun 1878 M. Beliau adalah seorang ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di Mekah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, merupakan gabungan dari dua tarekat yang berbeda yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (W. 561/1166 M). Syekh Abd al-Qadir al-Jailani selalu menyeru kepada murid-muridnya agar bekerja keras dalam kehidupan sebagai bekal untuk memperkuat ibadah yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Ia juga melarang kepada muridnya menggantungkan hidup kepada masyarakat. Al-Jailani juga mengingatkan kepada pengikut tarekat agar tetap perpegang pada Sunah Rasulullah dan Syari’at agama Islam. Dia juga mengingatkan bahwa setan banyak menyesatkan ahli tarekat dengan menggodanya agar meninggalkan syari’at karena sudah melaksanakan tarekatnya.
Tarekat Qadiriyah terus meluas jaringannya hampir ke seluruh negeri Islam termasuk Indonesia. Bahkan manaqib (sejarah kelahiran dan sejarah keistimewaanya), kini senantiasa mewarnai prosesi ritual Islamiyah di daerah jawa setidak-tidaknya nama pendiri tarekat ini selalu disebut dalam prosesi ritual. Ini menunjukan betapa lestarinya ajaran yang dikembangkan oleh sebuah institusi tarekat.
Sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Muhammad ibn Muhammad Bahauddin al-Naqsyabandi yang hidup antara tahun 717-791 H./ 1317-1389 M. Ia dilahirkan di desa yang bernama Qashrul Arifin yang terletak beberapa kilometer dari kota Bukhara, Rusia.
Kedua tarekat tersebut kemudian dimodifikasi oleh Syekh Khatib Sambas. Sebagai seorang yang alim dan ma’rifat kepada Allah, Syekh Khatib Sambas memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya karena dalam Tarekat Qadiriyah memang ada kebebasan untuk memodifikasi bagi yang telah mencapai derajat mursyid. Dalam Tarekat Qadiriyah apabila seorang murid telah mencapai derajat syekh seperti gurunya, ia tidak diharuskan untuk selalu mengikuti tarekat gurunya. Seorang syekh Tarekat Qadiriyah berhak untuk tetap mengikuti tarekat guru sebelumnya atau memodifikasi tarekat yang lain ke dalam tarekatnya. Hal ini karena ada petuah dari Syekh Abdul Qadir al- Jailani bahwa murid yang telah mencapai derajat gurunya, maka ia jadi mandiri sebagai syekh dan Allah lah yang menjadi walinya untuk seterusnya. (Abdullah Hawas, h. 75)
Syekh Khatib Sambas sangat berjasa dalam menyebarkan tarekat ini di Indonesia dan Melayu hingga wafat. Di Mekah ia juga menjadi guru sebagian ulama Indonesia modern dan mendapatkan ijazah. Sekembalinya ke Indonesia ia menjadi guru tarekat dan mengajarkannya sehingga tarekat ini tersebar luas di seluruh Indonesia, diantaranya Syekh Nawawi al-Bantani (wafat 1887 M), Syekh Halil (w. 1918 M), Syekh Mahfuzd Attarmasi (w. 1923 M), dan Syekh M. Hasyim Asy’ari pendiri NU di Indonesia. Semuanya merupakan murid Syekh Khatib Sambas. Ketokohan Syekh Khatib Sambas yang menonjol adalah di bidang tasawuf. Beliau sebagai pemimpin atau mursyid tarekat Qadiriyah yang berpusat di Mekah pada waktu itu. Di samping itu beliau juga sebagai mursyid tarekat Naqsyabandiyah. (Martin Van Bruinessen, hlm 35)
Pada masanya telah ada pusat penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah di kota suci Mekah dan Madinah sehingga sangat memungkinkan ia mendapat baiat tarekat Naqsyabandiyah dari kemursyidan tersebut. Kemudian ia menggabungkan inti kedua ajaran tarekat tersebut, yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah dan mengajarkan pada murid-muridnya terutama yang berasal dari Indonesia. Penamaan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah tidak lepas dari sikap tawadu dan ta’zim Syekh Khatib Sambas kepada pendiri kedua tarekat tersebut sehingga beliau tidak menisbatkan nama tarekatnya pada dirinya sendiri. Padahal kalau melihat modifikasi ajarannya dan tata cara ritual tarekatnya itu, lebih tepat kalau dinamakan dengan Tarekat Khatibiyah atau Tarekat Sambasiyah, karena memang tarekatnya merupakan buah dari ijtihadnya.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia bukanlah hanya merupakan suatu penggabungan dari dua tarekat yang berbeda yang diamalkan bersama-sama. Tarekat ini menjadi sebuah tarekat yang baru dan berdiri-sendiri, yang di dalamnya unsur-unsur pilihan dari Qadiriyah dan Naqsyabandiyah telah dipadukan menjadi sesuatu yang baru. Penggabungan inti dari kedua ajaran ini atas dasar pertimbangan logis dan strategis bahwa kedua ajaran inti itu bersikap saling melengkapi terutama dalam hal jenis dzikir dan metodenya.(Aboebakar Atjeh, hlm 52)
Tarekat Qadiriyah menekankan ajarannya pada dzikir jahr nafi isbat yaitu melafadkan kalimat lailahailalah dengan suara keras, sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah menekankan pada dzikir siri ismu dzat yaitu melafadkan kalimat Allah dalam hati.
Penyebaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah diperkirakan sejak paruh kedua abad ke-19, yaitu semenjak tibanya kembali murid-murid Syekh Khatib Sambas ke tanah air. Di Kalimantan Barat, daerah asal Syekh Khatib Sambas, tarekat ini disebarkan oleh kedua orang muridnya yaitu Syekh Nuruddin yang berasal dari Pilipina dan Syekh Muhammad Sa’ad putra asli Sambas. Karena penyebaran tidak melalui lembaga formal seperti pesantren maka tarekat hanya tersebar dikalangan orang awam dan tidak mendapatkan perkembangan yang berarti.
Lain halnya di pulau Jawa tarekat ini disebarkan melalui pondok pesantren yang didirikan dan dipimpin oleh para pengikutnya sehingga mengalami kemajuan yang pesat. Penyebaran tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Jawa dilakukan oleh 3 (tiga) murid Syekh Khatib Sambas, yaitu Syekh Abdul Karim Banten, Syekh Tholhah Cirebon, dan Kyai Ahmad Hasbullah Madura. Syekh Abdul Karim Banten merupakan murid kesayangan Syekh Ahmad Khatib Sambas di Mekah. Semula dia hanya sebagai khalifah Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Banten, tahun 1876 diangkat oleh Syeikh Khatib Sambas menjadi penggantinya dalam kedudukan sebagai mursyid utama tarekat ini yang berkedudukan di Mekah. Dengan demikian semenjak itu seluruh organisasi TQN di Indonesia menelusuri jalur spiritualnya (silsilah) kepada ulama asal Banten tersebut.
Khalifah dari Kyai Tholhah Cirebon yang paling penting adalah Abdullah Mubarrok, belakangan dikenal sebagai Abah Sepuh. Abdullah melakukan baiat ulang dengan Abdul Karim Banten di Mekah. Pada dekade berikutnya Abah sepuh membaiat putranya K.H.A. Sohibul Wafa Tadjul Arifin yang lebih masyhur dengan panggilan Abah Anom. Hingga sekarang Abah Anom Masih menjadi mursyid tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.
Di bawah kepemimpinan Abah Anom ini, tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di kemursyidan Suryalaya berkembang pesat. Dengan menggunakan metode riyadah dalam tarekat ini Abah Anom mengembangkan psikoterapi alternatif, terutama bagi para remaja yang mengalami degradasi mental karena penyalahgunaan obat-obat yang terlarang, seperti, morfin, heroin dan sebagainya.(Martin van bruinessen, hal 126)
Sampai sekarang di Indonesia ada 3 (tiga) pondok pesantren yang menjadi pusat penyebaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yaitu :
  1. Pondok Pesantren Rejoso, Jombang, Jawa Timur,
  2. Pondok Pesantren Mranggen, Jawa Tengah,
  3. Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat
Pokok-Pokok Ajaran Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah
Sebagai suatu madzhab dalam tasawuf, Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah memiliki beberapa ajaran yang diyakini akan kebenarannya, terutama dalam kehidupan kesufian. Ada beberapa ajaran yang diyakini paling efektif dan efesian sebagai metode untuk mendekatkan diri dengan Allah. Pada umumnya metode yang menjadi ajaran dalam tarekat ini didasarkan pada al-Qur’an, Hadis, dan perkataan para sufi. (Fuad Said, hlm 67)
Ada beberapa pokok ajaran dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di antaranya ajaran tentang :
1. Kesempurnaan Suluk
Ajaran yang sangat ditekankan dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah adalah suatu keyakinan bahwa kesempurnaan suluk (merambah jalan kesufian dalam rangka mendekatkan diri dengan Allah), adalah jika berada dalam 3 (tiga) dimensi keimanan, yaitu : Islam, Iman, dan Ikhsan. Ketiga term tersebut biasanya dikemas dalam satu jalan three in one yang sangat populer dengan istilah syariat, tarekat,dan hakikat .
Syariat adalah dimensi perundang-undangan dalam Islam. Ia merupakan ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah, melalui Rasul-Nya Muhammad SAW. baik yang berupa perintah maupun larangan. Tarekat merupakan dimensi pelaksanaan syari’at tersebut. Sedangkan hakikat adalah dimensi penghayatan dalam mengamalkan tarekat tersebut, dengan penghayatan atas pengalaman syari’at itulah, maka seseorang akan mendapatkan manisnya iman yang disebut dengan ma’rifat.
Para sufi menggambarkan hakikat suluk sebagai upaya mencari mutiara yang ada di dasar lautan yang dalam. Sehingga ketiga hal itu (syari’at, tarekat, dan hakikat) menjadi mutlak penting karena berada dalam satu sistem. Syariat digambarkan sebagai kapal yang berfungsi sebagai alat transportasi untuk sampai ke tujuan. Tarekat sebagai lautan yang luas dan tempat adanya mutiara. Sedangkan hakikat adalah mutiara yang dicari-cari. Mutiara yang dicari oleh para sufi adalah ma’rifat kepada Allah. Orang tidak akan mendapatkan mutiara tanpa menggunakan kapal.
Dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah diajarkan bahwa tarekat diamalkan justru dalam rangka menguatkan syari’at. Karena bertarekat dengan mengabaikan syariat ibarat bermain di luar sistem, sehingga tidak akan dapat mendapatkan sesuatu kecuali kesia-siaan.
Ajaran tentang prinsip kesempurnaan suluk merupakan ajaran yang selalu ditekankan oleh pendiri tarekat Qadiriyah, yaitu Syekh Abdul Qadir al-Jailani, hal ini dapat dimaklumi, karena beliau seorang sufi sunni dan sekaligus ulama fiqih.
2. Adab Kepada Para Mursyid
Adab kepada mursyid (syekh), merupakan ajaran yang sangat prinsip dalam tarekat. Adab atau etika murid dengan mursyidnya diatur sedemikian rupa sehingga menyerupai adab para sahabat terhadap Nabi Muhammad SAW. Hal ini diyakini karena muasyarah (pergaulan) antara murid dengan mursyid melestarikan sunnah (tradisi) yang dilakukan pada masa nabi. Kedudukan murid menempati peran sahabat sedang kedudukan mursyid menempati peran nabi dalam hal irsyad (bimbingan) dan ta’lim (pengajaran).
Seorang murid harus menghormati syekhnya lahir dan batin. Dia harus yakin bahwa maksudnya tidak akan tercapai melainkan ditangan syekh, serta menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dibenci oleh syekhnya.
3. Dzikir
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah adalah termasuk tarekat dzikir. Sehingga dzikir menjadi ciri khas yang mesti ada dalam tarekat. Dalam suatu tarekat dzikir dilakukan secara terus-menerus (istiqamah), hal ini dimaksudkan sebagai suatu latihan psikologis (riyadah al-nafs) agar seseorang dapat mengingat Allah di setiap waktu dan kesempatan. Dzikir merupakan makanan spiritual para sufi dan merupakan apresiasi cinta kepada Allah. Sebab orang yang mencintai sesuatu tentunya ia akan banyak menyebut namanya.
Yang dimaksud dzikir dalam tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah adalah aktivitas lidah (lisan) maupun hati (batin) sesuai dengan yang telah dibaiatkan oleh mursyid.
Dalam ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah terdapat 2 (dua) jenis dzikir yaitu:
1.      Dzikir nafi isbat yaitu dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “lailahaillallah”. Dzikir ini merupakan inti ajaran Tarekat Qadiriyah yang dilafadzkan secara jahr (dengan suara keras). Dzikir nafi isbat pertama kali dibaiatkan kepada Ali ibn Abi Thalib pada malam hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke kota Yasrib (madinah) di saat Ali menggantikan posisi Nabi (menempati tempat tidur dan memakai selimut Nabi). Dengan talqin dzikir inilah Ali mempunyai keberanian dan tawakaal kepada Allah yang luar biasa dalam menghadapi maut. Alasan lain Nabi membaiat Ali dengan dzikir keras adalah karena karakteristik yang dimiliki Ali. Ia seorang yang periang, terbuka, serta suka menentang orang-orang kafir dengan mengucapkan kalimat syahadat dengan suara keras.
  1. Dzikir ismu dzat yaitu dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “Allah” secara sirr atau khafi (dalam hati). Dzikir ini juga disebut dengan dzikir latifah dan merupakan ciri khas dalam Tarekat Naqsyabandiyah. Sedangkan dzikir ismu dzat dibaiatkan pertama kali oleh Nabi kepada Abu Bakar al-Siddiq, ketika sedang menemani Nabi di Gua Tsur, pada saat berada dalam persembunyiannya dari kejaran para pembunuh Quraisy. Dalam kondisi panik Nabi mengajarkan dzikir ini sekaligus kontemplasi dengan pemusatan bahwa Allah senantiasa menyertainya.
Kedua jenis dzikir ini dibaiatkan sekaligus oleh seorang mursyid pada waktu baiat yang pertama kali. Dapatlah difahami bahwa tarekat adalah cara atau jalan bagaimana seseorang dapat berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Diawal munculnya, tarekat hanya sebuah metode bagaimana seseorang dapat mendekatkan diri dengan Allah dan masih belum terikat dengan aturan-aturan yang ketat. Tetapi pada perkembangan berikutnya tarekat mengalami perkembangan menjadi sebuah pranata kerohanian yang mempunyai elemen-elemen pokok yang mesti ada yaitu: mursyid, silsilah, baiat, murid, dan ajaran-ajaran.
Tujuan seseorang mendalami tarekat muncul setelah ia menempuh jalan sufi (tasawuf) melalui penyucian hati (Tasfiyatul Qalb). Pada prakteknya tasawuf merupakan adopsi ketat dari prinsip Islami dengan jalan mengerjakan seluruh perintah wajib dan sunah agar mencapai ridha Allah.
Pengikut tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan tarekat yang terbesar di Indonesia dari segi kelembagaannya maupun dari segi penganut atau jama’ahnya. Di Jawa Timur khususnya Rejoso, Peterongan, Jombang merupakan Kiblat dari jama’ah tarekat ini, selain itu ada pula yang merupakan pecahan dari Pondok Darul Ulum Peterongan jombang yaitu pondok cukir Jombang yang dipimpin oleh KH. Adhlan ali.
Dari kedua Pondok besar  tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah mayoritas dari pengikutnya adalah lansia, jarang sekali ditemui para kawula muda yang ikut menjadi ahlut tarekat. Alasan yang mungkin dapat dibenarkan yaitu istilah tarekat atau jalan trabas kepada Allah SWT lebih cocok di ikuti oleh para lansia yang mana mereka sudah tidak berfikiran akan keduniaan lagi, akan tetapi sudah berkonsentrasi penuh untuk mencapai kesempurnaan dalam ibadah kepada Allah SWT. Demikian pula untuk kawula muda mereka memang belum cocok untuk masuk dalam tarekat karena pastinya kebanyakan kawula muda masih sering berpikiran tentang dunia.
  
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa :
1.    Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia didirikan oleh sufi dan Syekh besar masjid al-Haram Mekah al- Mukaramah. Ia bernama Ahmad Khatib Sambas ibn Abd Ghaffar al- Sambasi al-Jawi. Ia wafat di Mekah pada tahun 1878 M. Beliau adalah seorang ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di Mekah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, merupakan gabungan dari dua tarekat yang berbeda yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (W. 561/1166 M). Sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Muhammad ibn Muhammad Bahauddin al-Naqsyabandi yang hidup antara tahun 717-791 H./ 1317-1389 M. Yang kemudian kedua tarekat tersebut kemudian dimodifikasi oleh Syekh Khatib Sambas. Sebagai seorang yang alim dan ma’rifat kepada Allah, Syekh Khatib Sambas memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya karena dalam Tarekat Qadiriyah memang ada kebebasan untuk memodifikasi bagi yang telah mencapai derajat mursyid.
2.    Ajaran-ajaran dalam tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah adalah sebagai berikut :
a.       Kesempurnaan Suluk
b.      Adab Kepada Para Mursyid
c.       Dzikir
1)      Dzikir nafi isbat dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “lailahaillallah”
2)      Dzikir ismu dzat yaitu dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “Allah” secara sirr atau khafi (dalam hati)
  1. Pegikut tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah mayoritas sudah berusia lanjut





DAFTAR RUJUKAN
Aboebakar, atjeh.1990. Pengantar Ilmu Tarekat, Uraian Tentang Misti. Solo: Ramdhani
Hawas, Abdullah,1990.Perkembangan Tasawuf Dan Tokoh-Tokohnya Di Nusantara Surabaya : Al Ikhlas
Martin van bruinessen, 1992. tarekat Naqsabandiyah Di Indonesia, Survei Historis, Geografis Dan Sosiologis. Bandung: mizan
Martin van bruinessen, 1995. Kitab Kuning,  Pessantren Dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam Di Indonesia. Bandung : mizan
Mukti, Ali. 1971. Alam Pikiran Islam Modern Di Indonesia. Yogyakarta : Nida
Said, Fuad, 1999, Hakekat Tarekat Naqsabandiyah. Jakarta Al-Husna : zikra

ILMU TASAWUF DALAM ISLAM


A.  PENDAHULUAN
Kebanyakan kalangan muslim percaya bahwa salah satu aspek penting untuk mengetahui keuniversalan ajaran Islam tersebut adalah adanya dorongan untuk senantiasa mencari ilmu pengetahuan dimana saja dan kapan saja umat Islam berada. Dengan adanya dorongan dari ayat-ayat al-Qur’an maupun dalam al-Hadits yang menganjurkan umat Islam agar mencari ilmu pengetahuan inilah yang  menyebabkan lahirnya beberapa disiplin ilmu pengetahuan dalam Islam, dimana salah satu di antaranya adalah lahirnya ilmu tasawuf yang akan dibahas dalam isi makalah ini. Ilmu tasawufsesungguhnya ialah salah satu cabang dari ilmu-ilmu Islam yang utama, selain ilmu Tauhid (Ushuluddin)dan ilmu Fiqih.
Yang mana dalam ilmu Tauhidbertugas membahas tentang soal-soal I’tiqad (kepercayaan) seperti I’tiqad(kepercayaan) mengenai hal Ketuhanan, kerasulan, hari akhir, ketentuan qadla’ dan qadar Allah  dan sebagainya. Kemudian dalam ilmu Fiqih adalah lebih membahas tentang hal-hal ibadah yang bersifat dhahir (lahir), seperti soal shalat, puasa, zakat, ibadah haji dan sebagainya. Sedangkan dalam ilmu Tasawuflebih membahas soal-soal yang bertalian dengan akhlak, budi pekerti, amalan ibadah yang bertalian dengan masalah bathin (hati), seperti: cara-cara ihlash, khusu’, taubat, tawadhu’, sabar, redhla (kerelaan), tawakkal dan yang lainnya.
Dari paparan diatas, materi yang akan dibahas dibatasi pada beberapa hal:
1.    Apa pengertian dan bagaimana sejarah perkembangan ilmu Tasawuf?
2.    Apa saja pokok-pokok ajaran Tasawuf?
3.    Bagaimana kedudukan ilmu Tasawuf dalam Islam?




B.  PEMBAHASAN
1. Pengertian Ilmu Tasawuf
Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa Arab: تصوف , ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi.
Ada beberapa sumber perihal etimologi dari kata "Sufi". Pandangan yang umum adalah kata itu berasal dari Suf (صوف), bahasa Arab untuk wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan oleh para asetik Muslim. Namun tidak semua Sufi mengenakan jubah atau pakaian dari wol. Teori etimologis yang lain menyatakan bahwa akar kata dari Sufi adalah Safa (صفا), yang berarti kemurnian. Hal ini menaruh penekanan pada Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Teori lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Yunani theosofie artinya ilmu ketuhanan.
Yang lain menyarankan bahwa etimologi dari Sufi berasal dari "Ashab al-Suffa" ("Sahabat Beranda") atau "Ahl al-Suffa" ("Orang orang beranda"), yang mana dalah sekelompok muslim pada waktu Nabi Muhammad SAW yang menghabiskan waktu mereka di beranda masjid Nabi, mendedikasikan waktunya untuk berdoa.
2. Sejarah Kemunculan Ilmu Tasawuf
Banyak pendapat yang pro dan kontra mengenai asal-usul ajaran tasawuf, apakah ia berasal dari luar atau dari dalam agama Islam sendiri. Berbagai sumber mengatakan bahwa ilmu tasauf sangat lah membingungkan.
Sebagian pendapat mengatakan bahwa paham tasawuf merupakan paham yang sudah berkembang sebelum Nabi Muhammadmenjadi Rasulullah.[1] Dan orang-orang Islam baru di daerah Irak dan Iran (sekitar abad 8 Masehi) yang sebelumnya merupakan orang-orang yang memeluk agama non Islam atau menganut paham-paham tertentu. Meski sudah masuk Islam, hidupnya tetap memelihara kesahajaan dan menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan keduniaan. Hal ini didorong oleh kesungguhannya untuk mengamalkan ajarannya, yaitu dalam hidupannya sangat berendah-rendah diri dan berhina-hina diri terhadap Tuhan. Mereka selalu mengenakan pakaian yang pada waktu itu termasuk pakaian yang sangat sederhana, yaitu pakaian dari kulit domba yang masih berbulu, sampai akhirnya dikenal sebagai semacam tanda bagi penganut-penganut paham tersebut. Itulah sebabnya maka pahamnya kemudian disebut paham sufi, sufisme atau paham tasawuf. Sementara itu, orang yang penganut paham tersebut disebut orang sufi.
Sebagian pendapat lagi mengatakan bahwa asal-usul ajaran tasawuf berasal dari zaman Nabi Muhammad SAW. Berasal dari kata "beranda" (suffa), dan pelakunya disebut dengan ahl al-suffa, seperti telah disebutkan diatas. Mereka dianggap sebagai penanam benih paham tasawuf yang berasal dari pengetahuan Nabi Muhammad.
Pendapat lain menyebutkan tasawuf muncul ketika pertikaian antar umat Islam di zaman Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, khususnya karena faktor politik.Pertikaian antar umat Islam karena karena faktor politik dan perebutan kekuasaan ini terus berlangsung dimasa khalifah-khalifah sesudah Utsman dan Ali. Munculah masyarakat yang bereaksi terhadap hal ini. Mereka menganggap bahwa politik dan kekuasaan merupakan wilayah yang kotor dan busuk. Mereka melakukan gerakan ‘uzlah , yaitu menarik diri dari hingar-bingar masalah duniawi yang seringkali menipu dan menjerumuskan. Lalu munculah gerakan tasawuf yang di pelopori oleh Hasan Al-Bashri pada abad kedua Hijriyah. Kemudian diikuti oleh figur-figaur lain seperti Shafyan al-Tsauri dan Rabi’ah al-‘Adawiyah.[2]
Pada dasarnya sejarah awal perkembangan tasawuf, adalah sudah ada sejak zaman kehidupan Nabi saw. Hal ini dapat dilihat bagaimana peristiwa dan prilaku kehidupan Nabi saw. sebelum diangkat menjadi rasul. Beliau berhari-hari pernah berkhalwat di Gua Hira’, terutama pada bulan ramadlan. Disana Nabi saw lebih banyak berdzikir dan bertafakkurdalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Pengasingan diri Nabi saw. di Gua Hira’ inilah yang merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Dalam aspek lain dari sisi prikehidupan Nabi saw. adalah diyakini merupakan benih-benih timbulnya tasawuf, dimana  dalam kehidupan sehari-hari Nabi saw. sangatlah sederhana, zuhud dan tak pernah terpesona oleh kemewahan duniawi. Hal itu di kuatkan oleh salah satu do’a Nabi saw, beliau pernah bermohon yang artinya: “Wahai Allah, hidupkanlah aku dalam kemiskinan dan matikanlah aku selaku orang miskin”. (HR. al-Tirmizi, Ibn Majah, dan al-Hakim).
Sejarah perkembangan tasawuf berikutnya (periode kedua setelah periode Nabi saw.) ialah periode tasawuf pada masa “Khulafaurrasyidin”yakni masa kehidupan empat sahabat besar setelah Nabi saw. yaitu pada masa Abu Bakar al-Siddiq, Umar ibn al-Khattab, Usman ibn Affan, dan masa Ali ibn Abi Thalib. Kehidupan para khulafaurrasyidin tersebut selalu dijadikan acuan oleh para sufi, karena para sahabat diyakini sebagai murid langsung Nabi saw. dalam segala perbuatan dan ucapan mereka jelas senantiasa mengikuti tata cara kehidupan Nabi saw.  terutama yang bertalian dengan keteguhan imannya, ketaqwaannya, kezuhudan, budi pekerti luhur dan yang lainnya.Salah satu contoh sahabat yang dianggap mempunyai kemiripan hidup seperti Nabi saw. adalah sahabat Umar Ibn al-Khattab, beliau terkenal dengan keheningan jiwa dan kebersihan kalbunya, ia terkenal kezuhudan dan kesederhanaannya. Diriwayatkan pernah suatu ketika setelah  ia menjabat sebagai khalifah (Amirul Mukminin), ia berpidato dengan memakai baju bertambal dua belas sobekan.
Selain mengacu pada kehidupan keempat khalifah di atas, para ahli sufi juga merujuk pada kehidupan para “Ahlus Suffah” yaitu para sahabat Nabi saw. yang tinggal di masjid nabawi di Madinah dalam keadaan serba miskin namun senantiasa teguh dalam memegang akidah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Diantara para Ahlus Suffahitu ialah,sahabat Abu Hurairah, Abu Zar al-Ghiffari, Salman al-Farisi, Muadz bin Jabal, Imran bin Husain, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Huzaifah bin Yaman dan lain-lain.
Perkembangan tasawuf selanjutnya adalah masuk pada periode generasi setelah sahabat yakni pada masa kehidupan para “Tabi’in (sekitar abad ke-1 dan abad ke-2 Hijriyah), pada periode ini munculah kelompok(gerakan) tasawuf yang memisahkan diri terhadap konflik-konflik politik yang di lancarkan oleh dinasti bani Umayyah yang sedang berkuasa guna menumpas lawan-lawan politiknya. Gerakan tasawuf tersebut diberi nama “Tawwabun” (kaum Tawwabin), yaitu mereka yang membersihkan diri dari apa yang pernah mereka lakukan dan yang telah mereka dukung atas kasus terbunuhnya Imam Husain bin Ali di Karbala oleh pasukan Muawiyyah, dan mereka bertaubat dengan cara mengisi kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaum Tawwabin ini dipimpin oleh Mukhtar bin Ubaid as-Saqafi yang ahir kehidupannya terbunuh di Kuffah pada tahun 68 H
Sejarah perkembangan tasawuf berikutnya adalah memasuki abad ke-3 dan abad ke-4 Hijriyah. Pada masa ini terdapat dua kecenderungan para tokoh tasawuf. Pertama, cenderung pada kajian tasawuf yang bersifat akhlak yang di dasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah yang biasa di sebut dengan “Tasawuf Sunni” dengan tokoh-tokoh terkenalnya seperti : Haris al-Muhasibi (Basrah), Imam al-Ghazali, Sirri as-Saqafi, Abu Ali ar-Ruzbani dan lain-lain.Kelompok kedua, adalah yang cenderung pada kajian tasawuf  filsafat, dikatakan demikian karena tasawuf telah berbaur dengan kajian filsafat metafisika. Adapun tokoh-tokoh tasawuf filsafat yang terkenal pada saat itu diantaranya: Abu Yazid al-Bustami (W.260 H.) dengan konsep tasawuf filsafatnya yang terkenal yakni tentang “Fana dan Baqa” (peleburan diri untuk mencapai keabadian dalam diri Ilahi), serta “Ittihad” (Bersatunya hamba dengan Tuhan). Adapun puncak perkembangan tasawuf filsafat pada abad ke-3 dan abad ke-4, adalah pada masa Husain bin Mansur al-Hallaj (244-309 H ), ia merupakan tokoh yang dianggap paling kontroversial dalam sejarah tasawuf, sehingga ahirnya harus menemui ajalnya di taing gantungan.
Periode sejarah perkembangan tasawuf pada abad ke-5 Hijriyah terutama tasawuf filsafat telah mengalami kemunduran  luar biasa, hal itu akibat meninggalnya al-Hallaj sebagai tokoh utamanya. Dan pada periode ini perkembangan sejarah tasawuf sunni mengalami kejayaan pesat, hal itu ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh tasawuf sunni seperti, Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Ansari al-Harawi (396-481 H.), seorang penentang tasawuf filsafat yang paling keras yang telah disebarluaskan oleh al-Bustani dan al-Hallaj. Dan puncak kecemerlangan tasawuf suni ini adalah  pada masa al-Ghazali, yang karena keluasan ilmu dan kedudukannya yang tinggi, hingga ia mendapatkan suatu gelar kehormatan sebagai “Hujjatul Islam”.
Sejarah perkembangan tasawuf selanjutnya adalah memasuki periode abad ke-7, dimana tasawuf  filsafat mengalami kemajuan kembali yang dimunculkan oleh tokoh terkenal yakni Ibnu Arabi. Ibnu Arabi telah berhasil menemukan teori baru dalam bidang tasawuf filsafat yakni tenyang “Wahdatul Wujud”, yang banyak diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya seperti Ibnu Sab’in, Jalaluddin  ar-Rumi dan sebagainya. Kecuali itu pada abad ke-6 dan abad ke-7 ini pula muncul beberapa aliran tasawuf amali, yang ditandai lahirnya beberapa tokoh tarikat besar seperti: Tarikat Qadiriyah oleh Syaikh Abdul Qadir al-Jailani di Bagdad (470-561 H.), Tarikat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad bin Ali Abul Abbas ar-Rifa’I di Irak (W.578 H.) dan sebagainya. Dan sesudah abad ke-7 inilah tidak ada lagi tokoh-tokoh besar yang membawa ide tersendiri dalam hal pengetahuan tasawuf, kalau toh ada hal itu hanyalah sebagai seorang pengembang ide para tokoh pendahulunya.[3]
3. Pokok-pokok Ajaran Tasawuf
Pembagian Tasawuf yang ditinjau dari lingkup materi pembahasannya menjadi tiga macam, yaitu:
a.    Tasawuf Aqidah
yaitu ruang lingkup pembicaraan Tasawuf yang menekankan masalah-masalah metafisis (hal-hal yang ghaib), yang unsur-unsurnya adalah keimanan terhadap Tuhan, adanya Malaikat, Syurga, Neraka dan sebagainya. Karena setiap Sufi menekankan kehidupan yang bahagia di akhirat, maka mereka memperbanyak ibadahnya untuk mencapai kebahagiaan Syurga, dan tidak akan mendapatkan siksaan neraka. Untuk mencapai kebahagiaan tersebut, maka Tasawuf Aqidah berusaha melukiskan Ketunggalan Hakikat Allah, yang merupakan satu-satunya yang ada dalam pengertian yang mutlak. Kemudian melukiskan alamat Allah SWT, dengan menunjukkan sifat-sifat ketuhanan-Nya. Dan salah satu indikasi Tasawuf Aqidah, ialah pembicaraannya terhadap sifat-sifat Allah, yang disebut dengan “Al-Asman al-Husna”, yang oleh Ulama Tarekat dibuatkan zikir tertentu, untuk mencapai alamat itu, karena beranggapan bahwa seorang hamba (Al-‘Abid) bisa mencapai hakikat Tuhan lewat alamat-Nya (sifat-sifat-Nya).
b.    Tasawuf Ibadah
yaitu Tasawuf yang menekankan pembicaraannya dalam masalah rahasia ibadah (Asraru al-‘Ibadah), sehingga di dalamnya terdapat pembahasaan mengenai rahasia Taharah (Asraru Taharah), rahasia Salat (Asraru al-Salah), rahasia Zakat (Asraru al-Zakah), rahasia Puasa (Asrarus al-Shaum), rahasia Hajji (Asraru al-Hajj) dan sebagainya. Di samping itu juga, hamba yang melakukan ibadah, dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:
1)        Tingkatan orang-orang biasa (Al-‘Awam), sebagai tingkatan pertama.
2)        Tingkatan orang-orang istimewa (Al-Khawas), sebagai tingkatan kedua.
3)        Tingkatan orang-orang yang teristimewa atau yang luar biasa (Khawas al-Khawas), sebagai tingkatan ketiga.
Kalau tingkatan pertama dimaksudkan sebagai orang-orang biasa pada umumnya, maka tingkatan kedua dimaksudkan sebagai para wali (Al-Auliya’), sedangkan tingkatan ketiga dimaksudkan sebagai para Nabi (Al-Anbiya’).
Dalam Fiqh, diterangkan adanya beberapa syarat dan rukun untuk menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah. Tentu saja persyaratan itu hanya sifatnya lahiriah saja, tetapi Tasawuf membicarakan persyaratan sah atau tidaknya suatu ibadah, sangat ditentukan oleh persyaratan yang bersifat rahasia (batiniyah). Sehingga Ulama Tasawuf sering mengemukakan tingkatan ibadah menjadi beberapa macam, misalnya Taharah dibaginya menjadi empat tingkatan:
1)        Taharah yang sifatnya mensucikan anggota badan yang nyata dari hadath dan najis.
2)        Taharah yang sifatnya mensucikan anggota badan yang nyata dari perbuatan dosa.
3)        Taharah yang sifatnya mensucikan hati dari perbuatan yang tercela.
4)        Taharah yang sifatnya mensucikan rahasia (roh) dari kecendrungan menyembah sesuatu di luar Allah SWT.
Karena Tasawuf selalu menelusuri persoalan ibadah sampai kepada hal-hal yang sangat dalam (yang bersifat rahasia), maka ilmu ini sering dinamakan Ilmu Batin, sedangkan Fiqh sering disebut Ilmu Zahir.
c.    Tasawuf Akhlaqi
Yaitu Tasawuf yang menekankan pembahasannya pada budi pekerti yang akan mengantarkan manusia mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga di dalamnya dibahas beberapa masalah akhlaq, antara lain:
1)        Bertaubat (At-Taubah); yaitu keinsafan seseorang dari perbuatannya yang buruk, sehingga ia menyesali perbuatannya, lalu melakukan perbuatan baik.
2)        Bersyukur (Asy-Shukru); yaitu berterima kasih kepada Allah, dengan mempergunakan segala nikmat-Nya kepada hal-hal yang diperintahkan-Nya;
3)        Bersabar (Ash-Sabru); yaitu tahan terhadap kesulitan dan musibah yang menimpanya.
4)        Bertawakkal (At-Tawakkul); yaitu memasrahkan sesuatu kepada Allah SWT. Setelah berbuat sesuatu semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan.
5)        Bersikap ikhlas (Al-Ikhlas); yaitu membersihkan perbuatan dari riya (sifat menunjuk-nunjukkan kepada orang lain), demi kejernihan perbuatan yang kita lakukan.
Ini baru sebagian kecil saja akhlaq baik terhadap Tuhan yang kita bicarakan, tetapi pembicaraan Tasawuf selalu menuju kepada pembahasan yang lebih dalam lagi, yaitu hingga menelusuri kerahasiaannya. Jadi pembicaraan taubat, syukur, sabar, tawakkal dan ikhlas, dibahas dengan mengemukakan indikasi lahiriyahnya saja, maka hal itu termasuk lingkup pembahasan akhlaq; tetapi bila dibahasnya sampai menelusuri rahasianya, maka hal itu termasuk Tasawuf. Sehingga dari sinilah kita dapat melihat perbedaan Akhlaq dengan Tasawuf, namun dari sisi lain dapat dilihat kesamaannya, yaitu keduanya sama-sama tercakup dalam sendi Islam yang ketiga (Ihsan).
Bila ditinjau dari sisi corak pemikiran atau konsepsi (teori-teori) yang terkandung di dalamnya, maka hal itu bisa menjadi Tasawuf Salafi, Tasawuf Sunni dan Tasawuf Falsafi.
Dalam Tasawuf Salafi dan Tasawuf Sunni, system peribadatan dan teori-teori yang digunakannya, sama dengan yang telah dilakukan oleh Ulama-Ulama Salaf, sehingga kadang-kadang Tasawuf Sunni disebut juga Tasawuf Salafi. Lain halnya dengan Tasawuf Falsafi, ajarannya sudah dimasuki oleh teori-teori Filsafat; misalnya dipengaruhi oleh Filsafat Yahudi; Filsafat Kristen dan Filsafat Hindu. Maka tidak sedikit ajarannya yang hampir sama dengan agama yang mempengaruhinya, terutama konsepsi yang digunakan untuk mendapat hakikat ketuhanan; dengan istilah “Al-Hulul” (larutnya sifat ketuhanan ke dalam sifat kemanusiaan), “Al-Ittihad” (leburnya sifat hamba dengan sifat Allah), “Wihdatu al-Wujud” (menyatunya hamba dengan Allah) dan sebagainya. Dan barangkali inilah yang dimaksudkan oleh orang-orang yang mengatakan bahwa Tasawuf Islam itu tidak lain, kecuali hanya ajaran Mistik umat-umat terdahulu, yang telah ditransformasikan oleh Ulama Tasawuf ke dalam Islam. Tetapi tuduhan itupun dialamatkan pada Tasawuf Sunni dan Salafi, padahal sebenarnya ajaran Tasawuf tersebut masih konsisten dalam ajaran Islam. Hanya saja, barangkali ada tata caranya yang sudah dikembangkan oleh Ulama Tarekat pada masa sesudahnya yang akhirnya tidak persis sama dengan Tasawuf yang telah dipraktekkan oleh Ulama Sahabat dan Tabin di abad pertama dan kedua Hijriyah. Tentu saja, perkembangannya itu hanya sekedar memenuhi tuntutan zaman yang dilaluinya, sedangkan prinsipnya tidak bertentangan dengan pengalaman Ulama-Ulama Salaf.[4]
4.Kedudukan Ilmu Tasawuf dalam Islam
Ajaran Tasawuf dalam Islam, memang tidak sama kedudukan hukumnya dengan rukun-rukun Iman dan rukun-rukun Islam yang sifatnya wajib, tetapi ajaran Tasawuf bersifat sunnat. Maka Ulama Tasawuf sering menamakan ajarannya dengan istilah “Fadailu al-A’mal” (amalan-amalan yang hukumnya lebih afdhal, tentu saja maksudnya amalan sunnat yang utama.
Memang harus diakui bahwa tidak ada satupun ayat atau Hadith yang memuat kata Tasawuf atau Sufi, karena istilah ini baru timbul ketika Ulama Tasawuf berusaha membukukan ajaran itu, dengan bentuk ilmu yang dapat dibaca oleh orang lain. Upaya Ulama Tasawuf memperkenalkan ajarannya lewat kitab-kitab yang telah dikarangnya sejak abad ketiga Hijriyah, dengan metode peribadatan dan istilah-istilah (symbol Tasawuf) yang telah diperoleh dari pengalaman batinnya, yang memang metode dan istilah itu tidak didapatkan teksnya dalam Al-Qur’an dan Hadith. Tetapi sebenarnya ciptaan Ulama Tasawuf tentang hal tersebut, didasarkan pada beberapa perintah Al-Qur’an dan Hadith, dengan perkataan “Udhkuru” atau “Fadhkuru”. Dari perintah untuk berzikir inilah, Ulama Tasawuf membuat suatu metode untuk melakukannya dengan istilah “Suluk”. Karena kalau tidak didasari dengan metode tersebut, maka tidak ada bedanya dengan akhlaq mulia terhadap Allah. Jadi bukan lagi ajaran Tasawuf, tetapi masih tergolong ajaran Akhlaq.
Tasawuf merupakan pengontrol jiwa dan membersihkan manusia dari kotoran-kotoran dunia di dalam hati, melunakan hawa nafsu, sehingga rasa takwa hadir dari hati yang bersih dan selalu merasa dekat kepada Allah. Tujuan tasawuf itu menghendaki manusia harus menampilkan ucapan, perbuatan, pikiran, dan niat yang suci bersih, agar menjadi manusia yang berakhlak baik dan sifat yang terpuji, sehingga menjadi seorang hamba yang dicintai Allah swt. Oleh karena itu, sifat-sifat yang demikian perlu dimiliki oleh seorang muslim.
Maka dengan bertasawuf, seseorang akan bersikap tabah, sabar, dan mempunyai kekuatan iman dalam dirinya, sehingga tidak mudah terpengaruh atau tergoda oleh kehidupan dunia yang berlebihan dengan bersikap qonaah, yaitu sabar dan tawakal, serta menerima apa yang telah diberikan Allah walaupun sedikit. Oleh karena itu tasawuf betul-betul mendapatkan perhatian yang lebih dalam ajaran Islam, walaupun sebagian ulama fikih menentang tasawuf ini, karena dianggap bid'ah dan orang yang mempelajarinya telah berbuat syirik, karena tidak berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah.[5]
Banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang memerintahkan manusia supaya bertobat, sabar, tawakal, bersikap zuhud, ikhlas dan ridha kepada Allah swt, serta membersihkan diri dengan berzikir kepada Allah. Sebagaimana Allah swt, berfirman:
ô‰s% yxn=øùr&`tB4’ª1t“s?ÇÊÍÈ   tx.sŒur zOó™$#¾ÏmÎn/u‘4’©?|ÁsùÇÊÎÈ  
“Sesungguhnya berbahagialah orang yang membersihkan diri, dan ia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.” (QS. Al- A'la: 14-15)
Ulama Tasawuf, yang sering juga disebut “Ulama’ al-Muhaqqin” membuat tata cara peribadatan untuk mencapai tujuan Tasawuf, didasarkan atas konsepsi dan motivasi beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadith, antara lain berbunyi:
ô‰s)s9 $uZø)n=y{z`»|¡SM}$#þ’ÎûÇ`|¡ômr&5OƒÈqø)s?ÇÍÈ  ¢OèO çm»tR÷ŠyŠu‘Ÿ@xÿó™r&tû,Î#Ïÿ»y™ÇÎÈ 
“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka).” (Q.S. At-Tiin: 4-5)

$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$#(#qãZtB#uä(#râè0øŒ$#©!$##[ø.ÏŒ#ZŽÏVx.ÇÍÊÈ   çnqßsÎm7y™ur Zotõ3ç/¸x‹Ï¹r&urÇÍËÈ  
“Hai orang-orang yang beriman; berdhikirlah (dengan) menyebut (nama) Allah, dhikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbhilah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”(Q.S. Al-Ahzab: 41-42)

 “Sembahlah Allah, seolah-olah engkau melihat-Nya; maka apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, maka Ia pasti melihatmu. (H. R. Bukhary Muslim, yang bersumber dari Abu Hurairah)
Dalam ayat pertama, diterangkan bahwa manusia diciptakan oleh Allah dengan sebaik-baik kejadian, namun karena perbuatan manusia itu sendiri, maka Allah mengembalikannya kepada tempat yang sangat hina. Tempat inilah yang dimaksudkan oleh Sufi sebagai neraka. Dan untuk menghindarinya, maka Sufi membuat tata cara mengabdikan diri kepada Allah, yang disebut dengan “Suluk”, di mana di dalamnya diwarnai oleh zikir, sebagaimana anjuran dalam ayat kedua di muka, dengan kalimat “Udzkurullah Dzikran Katsiira”… Sehingga Salik (peserta suluk) dapat mencapai tujuan Tasawufnya, yang disebut Ma’rifah; yaitu suatu pengenalan batin terhadap Allah, yang disebut dalam hadith di muka, sebagai perkataan pengabdian hamba kepada Allah, yang seolah-olah dapat melihat-Nya (A’budillah Kannaka Tarahu …).
Bukankah kita ingin dekat dengan Allah sedekat-dekatnya, serta merasa dekat dengan-Nya? Oleh karena harus ada penyucian diri dengan selalu berusaha membersihkan hati, supaya kita memperoleh jiwa yang tenteram dan menjadi orang yang bahagia hidup di dunia dan akhirat. Seperti halnya Rasulullah saw, beliau adalah pembesar dari seluruh ahli tasawuf yang berdaya upaya dengan sangat kepada kesucian hati serta menjauhi dari sifat-sifat hati yang jelek.
Jadi, seorang hamba bisa dekat dengan Allah, yaitu dengan bertasawuf. Dengan demikian tasawuf memiliki Kedudukan yang penting dalam ajaran Islam tergantung kita dalam mempelajari dan memahaminya.
C.  PENUTUP
Kesimpulan
Ilmu Tasawuf adalah suatu ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Pada awalnya tasawuf merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, yang dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam yang mempunyai kedudukan sangat penting dalam ajaran islam itu sendiri. Dalam hal ini  kedudukan Tasawuf berada pada sendi Ihsan, yang berfungsi untuk memberi warna yang lebih mendalam bagi sendi Aqidah dan sendi Syari’ah Islam.


DAFTAR RUJUKAN

Asmaran. 1996. Pengantar Studi Tasawuf. Jakarta: Rajawali Pers
Solihin, dkk. 2005. Akhlak Tasawuf. Bandung: Nuansa
Mahmud, Abdul Halim. 2001. Tasawuf di Dunia IslamBandung: Pustaka Setia
http://masBied.com/2010/02/ilmu-tasawuf.htmldi download pada 22 Mei 2012 pukul 10.00




[1] Solihin, M. Anwar, M Rosyid. Akhlak Tasawuf (Bandung: Nuansa. 2005) Hlm. 175
[2] Ibid. Hlm. 177
 [3] http://masBied.com/2010/02/ilmu-tasawuf.htmldi download pada 22 Mei 2012 pukul 10.00
[4] Drs. Asmaran As., M.A., Pengantar Studi Tasawuf. (Rajawali Pers. 1996) Hlm. 176
[5] Mahmud, Abdul Halim. Tasawuf di Dunia Islam (Bandung: Pustaka Setia 2001) hlm. 298